Visi misi, Tujuan, Strategi, dan Tata Nilai:
Berdasarkan SK Ketua Nomor 005/Brm/Bs/Gr/SK/A.1/2018 tentang Penetapan Visi Misi PT Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darussalam (STISDA) Bermi Gerung Lombok Barat NTB adalah sebagai berikut Visi : Menjadi Sekolah Tinggi yang Unggul, Berdaya Saing Global dalam kajian Ilmu Syariah guna mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Misi STIS Darussalam Bermi adalah 1) Melaksanakan pembelajaran dalam kajian ilmu syariah yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, 2) Menyelenggarakan penelitian dalam kajian ilmu syariah dalam rangka menjawab perkembangan dan dinamika ilmu pengetahuan yang dinamis, 3) Melaksanakan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat sebagai peran sosial dalam kehidupan masyarakat, 4) Mewujudkan lulusan yang berkarakter humanis, professional dan berintegritas. Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darussalam (STISDA) Bermi dapat dirumuskan sebagai berikut: 1). menghasilkan lulusan yang religius, humanis, profesional dan berintegritas, 2) menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah yang integratif dan dan kontekstual secara berkelanjutan, 3) mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai upaya peran serta dalam membangun kehidupan sosial masyarakat, 4) menjadi perguruan tinggi yang bemutu dan berkualitas baik ditingkat lokan maupun nasional bahkan internasional. Strategi merupakan upaya yang terukur dan menjadi indikator sejauh mana tingkat keberhasilan. Adapun strategi STIS Darussalam Bermi sebagaimana yang tertuang di dalam renstra tahun 2018-2022 dengan SK Ketua Nomor : 07/Stis-Da/Berm/Bs/Gr/SK-C.1/II/201 adalah sebagai berikut:
a). Strategi meningkatkan mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola dengan cara:
- Penguatan integritas visi dan misi dilakukan dengan cara menyusun visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian yang memayungi visi keilmuan perguruan tinggi, menetapkan visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian, melakukan evaluasi visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian, menosialisasikan visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian dan mengimplementasikan visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian dalam bentuk rencana strategis dan rencana operasional.
- Penguatan sistem manajemen sumber daya dilakukan dengan cara peningkatan manajemen area fungsional meliputi, pengembangan kapasitas kelembagaan, dan meningkatan manajemen data dan informasi meliputi
- melakukan inovasi kepimpinan, penguatan sistem penjaminan mutu internal, pengembangan kerjasam atau kemitraan strategis dilakukan dengan cara penyempurnaan program peningkatan mutu kepimpinanan (operasional, organisasi, publik) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darussalam sesuai kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi informasi dan menerapkan standar pelayanan pada proses administrasi umum dan administrasi akademik dalam elaksanakan sistem penjaminan mutu internal secara efektif.
b). Strategi meningkatkan kinerja mutu input sumber daya dengan meningkatkan
- manajemen sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan) dengan cara memiliki kebijakan penetapan turunan standar institut terkait kualifikasi, kompetensi, beban kerja, proporsi, serta pengelolaan SDM dan melaksanakan pengelolaan SDM (dosen dan tenaga kependidikan).
- meningkatkan kualitas input mahasiswa, inovasi kurikulum berbasis KKNI dan SN-Dikti dengan Peningkatan kualitas input mahasiswa, Inovasi daya tarik sekolah tinggi, peningkatan layanan kemahasiswaan dan Peningkatan kinerja mutu input sumber daya melalui inovasi kurikulum berbasis KKNI (Kriteria Kualifikasi Nasional Indonesia), SN-Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), dan SK-PTKI (Standar Keagamaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- pengembangan sarana dan prasarana, penguatan manajmen keuangan dengan cara pengelolaan sarana dan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memiliki kecukupan dan aksesibilitas, pengelolaan prasarana yang memiliki kecukupan dan aksesibilitas dan peningkatan kepuasan pengguna terhadap pengelolaan sarana dan prasarana.
c). Strategi meningkatkan mutu proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan cara:
- meningkatkan pengembangan dan inovasi proses pembelajaran dengan peningkatan mutu proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pengembangan dan inovasi proses pembelajaran
- pengembangan riset kolaboratif dan partnersip pengembangan program pkm berbasis pemecahan masalah masyarakat, dan penguatan suasana akademik yang Inklusif dengan cara memiliki peta jalan (road map) yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa serta pengembangan keilmuan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darussalam, dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan peta jalan penelitian, melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan (pemanfaatan hasil penelitian DTPT dalam pembelajaran).
d). Strategi meningkatkan mutu, produktivitas luaran (outputs), capaian dan Dampak Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan
- peningkatan kualitas lulusan/luaran dharma pendidikan dengan Peningkatan kualitas lulusan (luaran dharma pendidikan) menekankan keberadaan dan implementasi sistem yang menghasilkan data luaran dan capaian pendidikan yang sahih mencakup IPK, prestasi akademik/non-akademik, masa studi, daya saing lulusan (masa tunggu dan kesesuaian bidang) dan kinerja lulusan (kepuasan pengguna, tempat kerja, dan penghargaan yang diterima), yang dikumpulkan, dimonitor, dikaji dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan
- peningkatan produk ilmiah dan inovasi / luaran dharma penelitian dengan memiliki kebijakan tentang peningkatan produk ilmiah dan inovasi atau luaran tri dharma penelitian
- penguatan kemanfaatan program bagi masyarakat/luaran tri dharma pengabdian dengan memiliki kebijakan tentang peningkatan produk ilmiah dan inovasi atau luaran tri dharma pengabdian
Sedangkan Tatat nila pelaksanaan VMTS di Lingkungan STIS Darussalam Bermi tertuang di dalam:
- SK ketua nomor02/Stis-Da/Brm/Bs/Gr/SK/C.20/II/2018 tentang standar penyusunan dan penetapan VMTS dan SOP Nomor 03/Stis-Da/Brm/Bs/Gr/SOP/C.20/II/2018
- SK ketua nomor 04/Stis-Da/Brm/Bs/Gr/SK/C.20/II/2018 tentang standar sosilisasi VMTS
- SK Ketua nomor 05/Stis-Da/Brm/Bs/Gr/SK/C.20/II/2018 tentang standar implemntasi VMTS
- SK Ketua nomor 06/Stis-Da/Brm/Bs/Gr/SK/C.20/II/2018 Tentang evaluasi VMTS